Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berada di lingkungan masyarakat dengan sistem pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya. Pesantren memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) dipimpin oleh kyai; 2) memiliki murid yang disebut santri; 3) tinggal di asrama/mukim; 4) mengkaji kitab kuning; 5) belajar Al Qur’an; 6) memiliki masjid atau musholla.

Dalam sejarahnya, pesantren pernah menjadi satu-satunya institusi pendidikan milik masyarakat pribumi yang telah memberi kontribusi yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping itu, pesantren juga dikenal sebagai basis perlawanan terhadapa pemerintah kolonial. Banyak ulama pesantren dan santri berjihad melawan pemerintah kolonial. Gerakan perlawanan tersebut dimotori dari dan oleh pesantren. Jadi, sudah tidak diragukan lagi jika keberadaan santri dan ulama ada dalam setiap fase perjalanan Indonesia.

Hal inilah yang menjadi tonggak terbentuknya Hari Santri Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Jokowidodo pada tanggal 22 Oktober melalui Keppres No. 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2015 lalu.

Hari Santri Nasional tahun 2022 ini mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanuasiaan” dengan arti bahwa santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi ajaran agama. Karena menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia.

Peringatan Hari Santri Nasional dilaksanakan di berbagai daerah dengan agenda yang menarik dan meneguhkan identitas keislaman. Namun, saya cukup tertarik untuk mengetahui pendapat dari beberapa organisasi besar islam yang ada di Indonesia. Karena ada beberapa artikel yang saya baca menuliskan bahwa ada kelompok yang tidak setuju atau kontra terhadap rencana penetapan HSN.

Menurut salah satu artikel dari Rahman, Kholilur yang berjudul “Kebijakan Hari Santri Nasional Dan Inovasi Kebijakan Pendidikan Islam.” Jurnal Ilmiah Ar-Risalah: Media Ke-Islaman, Pendidikan dan Hukum Islam 17.1 (2019): 49-67, terdapat paparan yang menarik yaitu Kelompok Masyarakat Muhammadiyah yang kontra dengan penetapan HSN ini. Sebagai organisasi masyarakat yang modern, Muhammadiyah berpendapat bahwa hari santri bisa memunculkan pembatas antar kaum santri dan non-santri mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak hanya berisi santri saja.

Secara keseluruhan pendapat yang pro dan kontra ini datang dari dua organisasi besar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dua organisasi ini sama-sama memiliki sejarah yang panjang di Indonesia, bahkan keduanya lahir sebelum kemerdekaan indonesia itu sendiri. Sejarah mencatat keduanya merupakan pelopor kemerdekaan pada masa penjajahan.

Perbedaan pendapat disetiap aspek kehidupan merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berpendapat dengan bijak dan beradap sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

Kenapa harus Hari Santri Nasional? Karena santri siap mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Oleh: Isti Rahayu Cahyaningrum, Santri Takhassus, asal Gunungkidul