Wonosari, (PPDQWI) – Koperasi Produsen Syariah Darul Qur’an Nusantara (Danusa) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-3 Tahun Buku 2022 bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (21/3/2023) tersebut bertempat di Aula KH. Nawawi Abdul Aziz komplek Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul, Agung Danarta, S.Sos., M.SE, Ketua Yayasan Darul Quran Wal Irsyad, H. Aryanto Purbo Prasetyo, S.IP dan seluruh jajaran pengurus Koperasi Produsen Syariah Danusa.
Dalam sambutannya, H. Aryanto menyampaikan bahwa koperasi saat ini sebisa mungkin mentaati aturan yg ada, sebagaimana tradisi di pesantren yaitu mendahulukan akhlaq. “Menyelenggarakan RAT merupakan wujud dan usaha pihak koperasi untuk mentaati aturan yang ada, meskipun masih banyak kekurangan yg ada di sana sini”, sambut H. Aryanto.
Sementara itu, Agung Danarta, S.Sos., M.SE, mengapresiasi RAT yang diselenggarakan oleh Koperasi Produsen Syariah Darul Quran Nusantara, “RAT merupakan indikator koperasi yang sehat maka koperasi ini termasuk koperasi yang sehat dan koperasi yang berkelas. Kami berharap ke depan bisa terus maju dan berkembang”, ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan pergantian pengurus koperasi Danusa sesuai yg tertera di Anggaran Dasar tentang masa jabatan pengurus selama 3 tahun, sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin oleh Agung Danarta, S.Sos., M.SE. selaku sekeretaris Dinas Perindusterian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul. (iim_rd)